Tugas Tambahan merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Perencanaan Kinerja Guru. Tugas Tambahan adalah tanggung jawab atau peran ekstra yang diberikan kepada Guru berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan, di luar tugas utama mengajar
Jika telah memilih Tugas Tambahan, maka nantinya pada tahap Pelaksanaan Kinerja, Guru akan diminta untuk melampirkan Bukti Dukung dari Tugas Tambahan berupa Surat Keputusan atau Surat Tugas disertai dengan Laporan Tugas Pelaksanaan.
Berikut Contoh Laporan Pelaksanaan Tugas Tambahan Guru :
- Contoh Laporan WaKa Urusan Kurikulum, klik di sini
- Contoh Laporan WaKa Urusan Kesiswaan, klik di sini
- Contoh Laporan WaKa Urusan Sarana Prasarana, klik di sini
- Contoh Laporan WaKa Urusan HuMas, klik di sini
- Contoh Laporan Observasi Teman Sejawat, klik di sini
- Contoh Laporan Kepala Perpustakaan, klik di sini
- Contoh Laporan Kapala Laboratorium IPA, klik di sini
- Contoh Laporan Wali Kelas, klik di sini
- Contoh Laporan Guru Piket, klik di sini
- Contoh Laporan Bendahara BOS, klik di sini
- Contoh Laporan TPPK di Sekolah, klik di sini
- Contoh Laporan Pembina EksKul Pramuka, klik di sini
- Contoh Laporan Pembina OSIS, klik di sini
- Contoh Laporan Pembina Ekskul PMR, klik di sini
- Contoh Laporan Pembina Ekskul Seni Tari, klik di sini
- Contoh Laporan Pembina Ekskul Rohani Islam, klik di sini
- Contoh Laporan Operator DaPoDik, klik di sini
- Contoh Laporan Guru BK, klik di sini
- Contoh Laporan PKG, klik di sini
- Contoh Laporan Proses Pembelajaran di kelas, klik di sini
- Contoh Laporan Observasi Rekan Sejawat Indikator Aktivitas Interaktif, klik di sini
- Contoh Laporan Observasi Rekan Sejawat Indikator Disiplin Positif , klik di sini
- Contoh Laporan Observasi Rekan Sejawat Indikator Keteraturan Suasana Kelas, klik di sini
- Contoh Laporan Observasi Rekan Sejawat Indikator Umpan Balik Konstruktif, klik di sini
- Contoh Laporan Observasi Rekan Sejawat Indikator Instruksi Pembelajaran, klik di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.